Langsung ke konten utama

UUPA SBY dan JOKOWI

(Oleh: Muzakir Reza Pahlevi)

Dalam beberapa bulan lagi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI dan digantikan dengan pemerintahan yang baru yang akan dipimpin oleh Jokowi-Jusuf Kalla.
Pada masa pemerintahan SBY, Undang Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak terealisasi dengan baik, malahan bisa dikatakan tidak ada yang istimewa yang diberikan SBY kepada masyarakat Aceh. Pemerintahan SBY juga terkesan akan melupakan semua turunan UUPA yang pernah dijanjikan 9 tahun yang lalu.

Masyarakat Aceh masih mengharapkan janji yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui perjanjian MoU Helsinki pada saat Pemerintah Indonesia dipimpin oleh SBY-Jusuf Kalla. Namun hingga SBY menjabat Presiden untuk kedua kalinya bersama Boediono, janji tingal janji, UUPA tidak pernah direalisasikan hingga menjelang akhir kepemimpinan SBY.

Sebentar lagi, Indonesia mempunyai Presiden baru pasca keputusan MK yang menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih untuk periode 2014-2019. Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai politik, yakni PDI-P, Partai NasDem, PKB dan Hanura. Apakah pemerintahan baru nanti bisa menyelesaikan persoalan Aceh? Apakah Jokowi-Jusuf Kalla mampu atau mau menyelesaikan semua turunan UUPA yang pernah dijanjikan oleh pemimpin Indonesia terdahulu?.

Masyarakat Aceh belum lupa, PDI-P dibawah Megawati Sukarno Putri pernah menyatakan menolak UUPA hasil perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dengan kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla apakah mereka mampu menyelesaikan turunan UUPA ataukah mereka akan menghapus UUPA?. Hal ini yang sangat ditakutkan masyarakat Aceh.

Beberapa hari yang lalu, Karimun Usman selaku Ketua DPW PDI-P Aceh, meminta Presiden SBY dan Pemerintah Aceh tidak membebani pemerintahan baru duet Jokowi-JK dengan turunan UUPA. Turunan UUPA tersebut dinilai menjadi tanggungjawab pemerintahan SBY. Sehingga, SBY didesak untuk menandatangani seluruh turunan UUPA. Penyataan Karimun Usman ini dimuat di beberapa media oline lokal Aceh. Penyataan seperti ini sangat disayangkan, karena dapat membangkitkan kemarahan masyarakat Aceh dan ini akan menjadi bom waktu bagi Pemerintahan Pusat di bawah kepemimpinan Jokowi-JK.

Jusuf Kalla memang dibangga-banggakan oleh beberapa tokoh di Aceh dengan alasan ia akan dapat menyelesaikan turunan UUPA mengingat rekam jejaknya dalam proses perdamaian Aceh. Namun Penulis menilai, JK juga tidak akan mampu menyelesaikan turunan UUPA, karena faktor PDI-P sendiri yang dari awal terkesan ‘alergi’ dengan UUPA. Terlebih lagi jika merujuk pada pernyataan Karimun Usman di atas.
Saatnya rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh jangan sampai ditipu lagi oleh Pemerintah Pusat dengan janji-janji manis mereka. Pemerintah Aceh di bawah kendali Gubernur Doto Zaini Abdullah selaku Ketua Tim Penasihat Pemenangan Jokowi-JK di Aceh, harus bisa dan harus mampu merealisasikan janji-janji Jusuf Kalla saat berkampanye di Aceh. Kalau hal ini tidak mampu dilakukan oleh Gubernur Aceh, maka rakyat Aceh akan kembali merasa ditipu oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Aceh sendiri.

[Penulis adalah Ketua Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A)
dan Koordinator Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Keadilan (AMAPK)]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Hukum Main atau Menonton Sepak Bola dalam Islam

Ayo coba cari tahu dengan membaca artikel ini tentang bagaimana sih sebenarnya Main atau Nonton Bola dalam perspektif Agama Islam. boleh atau tidak sebenarnya, jangan sampai kita tidak tahu menahu kalau setiap sesuatunya, diperbolehkan atau tidak diperbolehkannya paling tidak ada sebuah alasan tersendiri disana dalam islam, berikut penjelasan dari Syaikh Abuya Muda Waly Al Khalidy. Main bola itu kalau dengan tidak meninggalkan sembahyang dan tidak terbuka aurat dan bukan untuk mencari uang dan bukan untuk bertanding yang membawa kerusakan dan tidak pula merusakkan marwah maka kalau seperti yang telah tersebut itu hukumnya adalah harus (boleh) tetapi kalau ada salah satu yang tersebut di atas itu maka hukumnya haram. Nashnya dalam kitab Syarqawi juzuk 2 nomor 424 : قوله وبندق) اى يرمى به إلى حفرة ونحوها به والمراد ما يؤكل ويلعب به فى العيد . أما بندق الرصاص والطين فتصح المسابقة عليه ولو بعوض خلافا للمصنف كما سيأتى لأن له نكاية فى الحرب أشد من السهام (قوله وعوم) اى...

Dayah tertua di KOTA LANGSA

Dayah Darul Huda didirikan oleh ulama yang dikenal dengan sebutan Abi Sungai Paoh, dengan nama lengkap Tgk H Usman Basyah (alm) pada tahun 1962 di Gampong Sungai Paoh Kota Langsa. Abi Sungai Paoh lahir di Geudong, Aceh Utara, tahun 1936.  Abi Sungai Paoh meninggal dunia pada tahun 2004, dan mewariskan Dayah Darul Huda pada putranya Tgk H Syeh Muhajir Usman S Ag LLM, anak ke lima dari sembilan bersaudara. Selama 52 tahun berdiri, dayah tersebut telah melahirkan sedikitnya 2.000 lebih alumni dari berbagai pelosok daerah di Aceh dan luar daerah Serambi Mekkah ini. Tgk H Syeh Muhajir Usman yang lahir pada 15 Maret 1975 itu akrap dipanggil Tgk Syeh. Di bawah pimpinan Tgk Syeh, dayah tersebut telah berkembang dengan pesat. Saat ini santri di Dayah Darul Huda ini mencapai 400 orang lebih dengan pengajar tetap 35 orang, serta guru tidak tetap 23 orang. Karir pendidikan Tgk Syeh antara lain, tahun 1981 hingga 1993 pertama kali menjadi santri yang dipimpin ayahandanya (D...