Langsung ke konten utama

Beberapa hal yang Mengkafirkan


Salah satu prinsip para ulama Ahlus sunnah adalah tidak akan seenaknya mengkafirkan kaum muslim yang lain walaupun berbeda keyakinan dan mengerjakan dosa-dosa besar. Sehingga mereka tidak mengkafirkan kaum Mu`tazillah yang sesat, tidak seperti kaum khawarij (wahaby/salafy sekarang) dengan mudahnya mereka mencap syirik dan kafir kepada golongan yang tidak sepaham dengan mereka.

Namun bukan berarti mereka tidak tegas dalam menyikapi perihal yang menyimpang dari aqidah. Untuk menjaga aqidah ummat maka perlu disebutkan mana saja yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir/murtad.
Hal-hal yang menyebabkan seorang muslim menjadi kafir adalah semua yang dilakukan secara sengaja yang menunjuki kepada meremehkan agama secara shareh (jelas) baik berupa perkataan atau perbuatan yang dilakukan karena memang berdasarkan keyakinan, karena keras kepala atau hanya sebagai memperolok-olok.[1]

Contoh keyakinan yang dapat menyebabkan kekufuran:

  • Bercita-cita menjadi kafir dalam waktu dekat atau lama.
  • Menolak adanya pencipta alam semesta.
  • Meyakini tiada sifat yang wajib bagi Allah yang telah disepakati seperti qadim, ilmu dll.
  • Mengingkari hari kebangkitan.
  • Mengingkari atau ragu terhadap para Nabi yang telah disepakati kenabiannya.
  • Mengingkari bahwa Saidina Abu Bakar sebagai Shahabat Nabi. Penolakan bahwa Saidina Abu Bakar sebagai Shahabat juga berarti mengingkari Al Quran karena Al quran mengakui beliau sebagai Shahabat Rasulullah.
  • Mengingkari segala sesuatu yang telah sepakat para ulama baik berupa perintah atau larangan seperti; kewajiban shalat lima waktu, kesunnahan shalat sunat rawatib dan shalat hari raya, halal jual beli, nikah, keharaman zina, khamar, homoseks, liwath.
  • Mengingkari atau menambahkan satu huruf dari ayat Al Quran yang telah ijmak para ulama.[2]
  • Bercita-cita supaya Allah menghalalkan sesuatu yang tak pernah Allah halalkan pada satu masapun (seperti zina dan membunuh tanpa hak). Adapun mencita-citakan halal sesuatu yang pernah Allah halalkan (seperti khamar) maka tidak menyebabkan kufur.[3]

Contoh perbuatan yang menyebabkan kufur:

  • Sujud bagi selain Allah secara sukarela dan tidak ada tanda yang menunjuki tidak bermaksud memperolok-olok.[4]
  • Mencampak mashhaf dalam kotoran (baik najis ataupun tidak) tanpa ozor dan tidak ada qarinah (tanda) yang menunjuki bukan bermaksud melecehkan. Sama hukumnya dengan mashaf lembaran yang terdapat tulisan nama Allah dan lembaran ilmu syar`iyah lainnya.[5]
  • Sihir yang mengandung ritual penyembahan kepada selain Allah.[6]

Contoh perkataan yang dapat menyebabkan kekufuran. [7]

  • Mengatakan “aku tidak mau melaksanakannya walaupun hukumnya sunat” karena perkataan demikian menunjuki kepada memperolok-olok.[8]
  • Ridha dengan kufur walupun tidak secara shareh misalnya tidak mau mensyahadatkan orang yang minta disyahadatkan, atau dikatakan terhadap orang yang minta disyahadatkan “bersabarlan sebentar”. contoh lainnya memerintahkan muslim untuk murtad, memerintahkan muslim atau kafir untuk kafir, misalnya dikatakan bagi orang kristen ‘’masuklah ke agama yahudi’’.[9]
  • Menghina, melecehkan, mencela atau mengatakan Nabi sebagai pendusta.
  • Mencela shabahat Abu Bakar dan Umar menurut satu pendapat.
  • Mencela shabat Nabi karena kedudukan mereka sebagai shahabat. [10]
  • Seseorang berkata ‘’seandainya datang Nabi padaku, aku tak akan menerimanya’’.
  • Atau seseorang berkata ‘’seandainya Allah menyiksaku karena aku meninggalkan shalat padahal aku sakit maka Allah telah berbuat dhalim padaku’’ atau seseorang berkata ‘’andaikata para malaikat dan para Nabi atau seluruh kaum muslimin bersaksi bagiku atas sesuatu, maka aku tidak akan mempercayainya’’.[11]
  • Seseorang berkata ‘‘jika sifulan menjadi Nabi maka aku tidak akan beriman’’ atau perkataan ‘’kalau seandainya Nabi benar kita pasti selamat’’ .[12]
  • Seseorang ketika mengawali perbuatan maksiat seperti mabuk dan zina mengucapkan bismillah dengan tujuan memperolok-olok nama Allah .[13]
  • Seseorang berkata ketika diberi satu fatwa hukum ‘’syara` apa ini’’ dengan maksud meremehkan.[14]
Sedangkan mengatakan bahwa ‘’pengajar dari kaum kafir lebih baik dari guru muslim’’ bila dimaksudkan lebih baik secara mutlak maka ia menjadi kafir sedangkan bila dimaksudkan lebih baik dari segi cara mendidiknya atau lainnya ataupun diucapkan secara mutlak tanpa dimaksudkan lebih baik dari segi mana maka tidak mengkafirkan.[15]

[1] Al Malibary, Zainuddin, Fathul Muin jilid 4 hal 123 Cet. Haramain
[2] Imam Ibnu Hajar Al Haitamy, I`lam bi Qawathi` Islam , hal 352 Cet. Maktabah Hakikat kitabevi
[3] Ibid. hal 362
[4] Sayyid Abi Bakry Syatha, Hasyiah i`anatuth Thalibin jilid 4 hal 136. Cet. haramain
[5] Ibid, hal 137
[6] Imam Ibnu Hajar Al Haitamy, I`lam bi Qawathi` Islam hal 349
[7] Al Malibary, Zainuddin, Op sit. jilid 4 hal 123
[8] Imam Ibnu Hajar Al Haitamy, I`lam bi Qawathi` Islam hal 357
[9] Ibid, hal 355
[10] Ibid, hal 352
[11] Ibid, hal 358
[12] Ibid, Hal 359
[13] Ibid, hal 361
[14] Ibid, hal 365
[15] Ibid, hal 363
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Kata Motivasi Islam Imam Al ghazali

Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelar  Hujjatul Islam   karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai pelbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya ahli sufi ternama seperti   al-Junaid Sabili   dan   Bayazid Busthami . Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti   Mekkah ,   Madinah ,   Jerusalem , dan   Mesir . Ia terkenal sebagai ahli   filsafat Islam   yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu ti...

Nasehat Imam Syafi'i tentang menuntut Ilmu

 Tuntutlah ilmu hinga liang lahat, bukankah ini pertanda pentungnya ilmu dan tidak ada kata berhenti mencari ilmu dan tidak juga kata cukup dalam menuntut ilmu. Imam Syafi'i rahimallahu mengatakan dalam sebuah kitab Ta'lim muta'allim karangan Syekh Az-Zarnuji, Imam al-Zarnji Terlahir dengan nama Burhanuddin al-Zarnuji, sebagian menyebutkan bahwa namanya adalah Syeikh Ibrahim bin Isma'il Al Zarnuji. Jika dilihat dari nisbahnya, yaitu Az-Zarnuji, maka sebagian peneliti mengatakan bahwa ia berasal dari Zaradj, yakni suatu daerah yang kini dikenal dengan nama Afganistan. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:   لَنْ تَنَالَ العِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ تَفْصِيْلِهَا بِبَيَانٍ: ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَدِرْهَمٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُوْلُ زَمَانٍ Ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara : Cerdas, Semangat (Antusias), Kesungguhan, Bekal, Bergaul dengan guru, Waktu yang lama.” Kecerdasan . Sesuatu hal yang bisa ki...