Langsung ke konten utama

Hukum Main atau Menonton Sepak Bola dalam Islam


Ayo coba cari tahu dengan membaca artikel ini tentang bagaimana sih sebenarnya Main atau Nonton Bola dalam perspektif Agama Islam. boleh atau tidak sebenarnya, jangan sampai kita tidak tahu menahu kalau setiap sesuatunya, diperbolehkan atau tidak diperbolehkannya paling tidak ada sebuah alasan tersendiri disana dalam islam, berikut penjelasan dari Syaikh Abuya Muda Waly Al Khalidy.


Main bola itu kalau dengan tidak meninggalkan sembahyang dan tidak terbuka aurat dan bukan untuk mencari uang dan bukan untuk bertanding yang membawa kerusakan dan tidak pula merusakkan marwah maka kalau seperti yang telah tersebut itu hukumnya adalah harus (boleh) tetapi kalau ada salah satu yang tersebut di atas itu maka hukumnya haram.

Nashnya dalam kitab Syarqawi juzuk 2 nomor 424 :



قوله وبندق) اى يرمى به إلى حفرة ونحوها به والمراد ما يؤكل ويلعب به فى العيد . أما بندق الرصاص والطين فتصح المسابقة عليه ولو بعوض خلافا للمصنف كما سيأتى لأن له نكاية فى الحرب أشد من السهام (قوله وعوم) اى السباحة فى الماء وهو المسمى عند العامة بالمخايطة والشطرنج بفتح وكسر أوله المعجم والمهمل والمثقلة والسيجة والخاتم والوقوف على رجل ومعرفة ما بيده من شفع ووتر ومسابقة بسفن واقدام فكل ذلك جائز بلا عوض لانه يحتاج فى حساب فى بعضه ففيه فر وحيلة وأما ....صلى الله عليه وسلم ركانة على شياة فاجابوا عنها بان الفرض ان يريه شدته ليسلم بدليل انه لما اسلم رد عليه ....وقيل ردها عليه فبل اسلامه وهو ما ذكره فى الخصائص بخلاف الطاب فحرام مطلقا إه



kalau ada dalam permainan bola itu yang munkar seperti membuka aurat atau aurat perempuan sebagaimana yang telah menjadi biasa pada perempuan-perempuan sekarang berbaju bb dan bercampur pula dengan laki-laki, maka hukum menonton itu haram, diambil alasan pada hadits yang di riwayatkan oleh Syaikhani:



اياكم والجلوس بالطرقات قالوا يا رسول الله ما لنا بد من مجالسنا نتحدث فيها قال فإذا ابيتم إلا المجاس فاعطوا لطريق حقه قالوا



Jadi dengan keterangan hadist Syaikhaini ini haramlah menonton bola mutlaq sebagai yang telah biasa terjadi di kota-kota dan di mana-mana tempat lainnya, maka ketahuilah bahwa tempat main bola itu adalah tempat syaithan bertelur. 



Fatawa Abuya Muda Waly al-Khalidy Hal 30 Cet.Nusantara, Bukit Tinggi
Pertanyaan dari Bilal Mesjid Medan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Kata Motivasi Islam Imam Al ghazali

Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelar  Hujjatul Islam   karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai pelbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya ahli sufi ternama seperti   al-Junaid Sabili   dan   Bayazid Busthami . Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti   Mekkah ,   Madinah ,   Jerusalem , dan   Mesir . Ia terkenal sebagai ahli   filsafat Islam   yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu ti...

Hukum Bersentuhan Lai-laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Pertanyaan: Azzin El-azzruel Assalamu'alaikum.. Saya ingin bertanya, yang saya tau laki-laki dan perempuan yang bukan Mahrem itu haram bersentuhan kulit, sama seperti sentuhan pada saat jabat tangan, Jadi bagaimana hukum jabat tangan pada saat Hari raya?  Apakah wajib memberi sapu tangan untuk penghalang kita? atau ada sebut Ruksah hukum dalam masalah ini, Mohon pencerahannya guru2 sekalian Terimakasih  Jawab:  HUKUM BERSENTUHAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM BAGINYA. Islam memberikan batasan - batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Alloh SWT memberikan hukum- hukum tersebut adalah guna memberikan kemaslahatan kepada umat manusia, agarmanusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dapat terhindar dari perbuatan zinah. karena, sebagaimana yang telah kita ketahui, perbuatan zinah antara laki-laki dan wanita dapat terjadi karena adanya hubungan dan komunikasi antara mereka tanpa adanya sekat-sekat hukum didalamnya. Alloh SWT t...