Langsung ke konten utama

Penjelasan tidak bolehnya membaca BASMALAH pada surat AT-TAUBAH


  Surat "At-taubah" memiliki nama lain yaitu surat "Baraah" yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina ‘Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.

Terdapat satu keistimewaan yang membedakan surat ini dengan surat yang lainnya. Permulaan surat ini tidak terdapat bacaan basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.

Para Ulama masih berselisih mengenai hal ihwal larangan tersebut. Syeikh al-Ramli mengatakan makruh membaca Basmalah di awal surah al-Taubah dan sunat di pertengahannya. Imam Ibnu Hajar, Syeikh al-Khatib dan Imam al-Syatibi mengatakan haram membaca Basmalah di permulaan surah al-Taubah dan makruh di pertengahan.

Ada beberapa pendapat terkait tidak terdapatnya BASMALAH 
dipermulaan  Surat BARAA-AH/TAUBAH :

1. Basmalah mengandung makna kasih saying dan kedamaian sedang surat baraa-ah diturunkan sebagai surat untuk perintah m...engangkat pedang (perang) yang tidak ada ketentraman didalamnya, ini adalah pendapat alMarwy ra. Dan Sufyan Bin ‘uya’inah.

2. Sudah menjadi kebiasaan dilingkungan orang-orang arab dimasa kaum jahiliyah bila telah terjadi kesepakan perjanjian diantara mereka kemudian kesepakatan tersebut mereka rusak maka surat perusakannya tidak diawali dengan tulisan basmalah, seperti halnya turunnya surat baraa-ah (at-taubah) sebagai perusak perjanjian genjatan senjata antara nabi Muhammad dan orang-orang musrik maka nabi pun mengutus sahabat Ali bin abi thalib untuk membacakan surat baraa-ah dengan tanpa basmalah sebagai bentuk menjalankan kebiasaan mereka dalam merusak perjanjian.

3. Terjadi perbedaan dikalangan para shahabat yang menyatakan antara surat baraa-ah dan surat al-anfaal (surat sebelum baraa-ah dalam penulisan sekarang), diantara mereka ada yang beranggapan keduanya satu surat ada lagi yang beranggapan keduanya dua surat karena para shahabat tidak memberikan celah antara surat baraa-ah dan surat al-anfaal berdasarkan pendapat yang menyatakan keduanya dua surat, dan tidak menuliskan basmalah berdasarkan pendapat keduanya satu surat, para shahabat rela menerima jalan tengah ini, pendapat mereka merasa terlindungi dan argumentasinya ditetapkan dalam mushaf.

4. Terjadi penaskhan (penghapusan) diawal surat baraa-ah sehingga basmalanya pun ikut terhapus bersamanya, ini pendapat Ibn Wahb, Ibn Qaasim, Ibn ‘Abd alhakiim dari sahabat Malik ra seperti yang telah dinuqil oleh imam Qurthuuby.

5. Dari Ibn ‘Ajlaan dan sa’id Bin Jubair surat baraah membandingi surat baqarah menurut alQurthuuby pendapat yang shahih “sesungguhnya basmalah tidak tertulis disurat ini karena malaikat jibril memang tidak menyertakannya saat penurunan surat baraah” Dikatakan oleh alQusyairy

  "Menurut Imam ROMLI hukum membaca BASMALAH pada awal surat baraooah adalah MAKRUH sedang menurut Imam Ibnu Hajar membaca basmalah diawal surat hukumnya haram, sedang di tengah surat hukumnya makruh..(Hawasyi Assyarwaani wa al ‘ubaady II36)

Untuk menggantikan bacaan basmalah pada awal surat ini, biasanya beberapa mushof menyertakan bacaan ta’awudz yang khusus untuk mengawali surat ini. Bacaan Ta’awudz tersebut adalah sebagai berikut :

A’uudzubillaahi minannaari wa minsyarril kuffaar wa min ghodlobil jabbaar. Al ‘izzatulillahi wa lirosuulihii wa lilmu’miniin

Kalau baca ta'awwudz mengawali pembacaan suroh tersebut maka diperbolehkan, sedang kalau baca BASMALAH itu  terjadi perbedaan pendapat diantara Ulama tentang hukum membaca BASMALAH pada awal surat "BAROO-AH" (surat attaubah)

Syukron,.
Jazakumuallahu bilkhairi..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Hukum Main atau Menonton Sepak Bola dalam Islam

Ayo coba cari tahu dengan membaca artikel ini tentang bagaimana sih sebenarnya Main atau Nonton Bola dalam perspektif Agama Islam. boleh atau tidak sebenarnya, jangan sampai kita tidak tahu menahu kalau setiap sesuatunya, diperbolehkan atau tidak diperbolehkannya paling tidak ada sebuah alasan tersendiri disana dalam islam, berikut penjelasan dari Syaikh Abuya Muda Waly Al Khalidy. Main bola itu kalau dengan tidak meninggalkan sembahyang dan tidak terbuka aurat dan bukan untuk mencari uang dan bukan untuk bertanding yang membawa kerusakan dan tidak pula merusakkan marwah maka kalau seperti yang telah tersebut itu hukumnya adalah harus (boleh) tetapi kalau ada salah satu yang tersebut di atas itu maka hukumnya haram. Nashnya dalam kitab Syarqawi juzuk 2 nomor 424 : قوله وبندق) اى يرمى به إلى حفرة ونحوها به والمراد ما يؤكل ويلعب به فى العيد . أما بندق الرصاص والطين فتصح المسابقة عليه ولو بعوض خلافا للمصنف كما سيأتى لأن له نكاية فى الحرب أشد من السهام (قوله وعوم) اى...

Dayah tertua di KOTA LANGSA

Dayah Darul Huda didirikan oleh ulama yang dikenal dengan sebutan Abi Sungai Paoh, dengan nama lengkap Tgk H Usman Basyah (alm) pada tahun 1962 di Gampong Sungai Paoh Kota Langsa. Abi Sungai Paoh lahir di Geudong, Aceh Utara, tahun 1936.  Abi Sungai Paoh meninggal dunia pada tahun 2004, dan mewariskan Dayah Darul Huda pada putranya Tgk H Syeh Muhajir Usman S Ag LLM, anak ke lima dari sembilan bersaudara. Selama 52 tahun berdiri, dayah tersebut telah melahirkan sedikitnya 2.000 lebih alumni dari berbagai pelosok daerah di Aceh dan luar daerah Serambi Mekkah ini. Tgk H Syeh Muhajir Usman yang lahir pada 15 Maret 1975 itu akrap dipanggil Tgk Syeh. Di bawah pimpinan Tgk Syeh, dayah tersebut telah berkembang dengan pesat. Saat ini santri di Dayah Darul Huda ini mencapai 400 orang lebih dengan pengajar tetap 35 orang, serta guru tidak tetap 23 orang. Karir pendidikan Tgk Syeh antara lain, tahun 1981 hingga 1993 pertama kali menjadi santri yang dipimpin ayahandanya (D...