Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tanya Jawab

sholat pada awal waktu dengan tayamum atau Sholat diakhir waktu tapi dengan Air?

PERTANYAAN: Apakah yang lebih baik, diantara sholat pada awal waktu dengan tayamum atau Sholat diakhir waktu tapi dengan Air? JAWABAN: ... ولو ظنّ عدم المـاء آخر الوقت فتعجل الصـلاة بالتيـمم مستحـب قطعا, ولواستوى عنده احتمـال وجوده وعدمه, قال الرفعى فتعجيل الصلاة بالتعميم أفضل قطعا .. dan jikalau disangka ketiadaan air pada akhir waktu, maka menyegera sholat dengan tayamum itu lebih baik, dan sekalipun sama keraguan seseorang tentang ada dan tidak adanya air, Berkata Imam Rafi’I bahwa menyegerakan sholat dengan tayamum itu lebih afdhal.(Mahalli Jilid 1 hal.80)               Seseorang yang tinggal dimusim kemarau atau tersesat disebuah tempat yang tidak didapatkan air untuk berwudhu maka boleh baginya untuk melakukan sholat dengan tayamum, dan jika pada 2 raka’at pertama dia sholat dengan tayamum, dan 2 raka’at terakhir pada sholat dhuhur (contoh) diperdapatkan air, karena hujan atau hal lain maka sholatnya tetap dilanjutkan   dan setelah sele

Menjual Kulit Hewan Qurban

 Di hari raya Adhha, kaum muslim menyembelih qurban. Biasanya yang ingin berqurban menyerahkan qurbannya ke panitia qurban baik di mesjid atau di tempat-tempat lainnya. Sering kita temukan dalam proses pembagian daging qurban, kulit dan kaki hewan qurban tidak di bagikan, tetapi oleh panitia di kumpulkan kemudian di jual kepada pihak penampung kulit hewan. Pertanyaan: Bagaimanakah hukumnya menjual kulit atau daging hewan qurban? Jawab: Hewan qurban tidak boleh di jual, baik dagingnya, kulit dan juga tulangnya. Pada qurban sunat, kulitnya boleh di sadaqahkan dan boleh juga di manfaatkan oleh orang yang berkurban untuk berbagai macam keperluannya (selain di jual atau di sewakan). Bila di jual, penjualan tersebut tidak sah. sedangkan qurban wajib, kulitnya wajib di sadaqahkan semuanya, tidak boleh di manfaatkan untuk keperluan orang berqurban. Bagi penerima yang miskin boleh saja setelah ia terima ia jual, sedangkan bila ia orang kaya, maka setelah ia terima tidak boleh i

Apakah Jatuh lalat ke dalam minyak, Bernajis?

Assalamu'alaikum. Bagaimana hukumnya bila jatuh lalat atau binatang sejenisnya ke dalam minyak, apakah minyak tersebut akan bernajis atau tidak? Jawaban. Wa`alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Najis berupa bangkai hewan yang tidak berdarah (seperti lalat) yang jatuh ke dalam air atau minyak di maafkan, sehingga tidak menajiskan air dan minyak tersebut. Kecuali telah mengubah sifat air tersebut, maka di hukumi bernajis. Dalam hal ini tidak ada perbedaan hukum antara air dengan benda air lain seperti minyak dll. Dari sudut tinjauan di maafkan atau tidak, najis terbagi kepada empat : Najis yang tidak di maafkan, baik pada air atau pakaian/badan seperti kotoran dan kencing. Najis yang di maafkan pada air dan pakaian/badan seperti najis yang tidak terlihat oleh mata. Najis yang di maafkan pada pakaian saja, tidak di maafkan pada air seperti darah yang sedikit. Najis yang di maafkan pada air saja tidak di maafkan pada pakaian/badan seperti bangkai hewan y

Hukum Suntikan Dalam Bulan Puasa

Pertanyaan:     Self Art assalamualaikum....... Saya mau bertanya, bagimana hukum suntikan dibulan puasa apakah membatalkan puasa? Jawab: ﻭَﻟَﻮْ ﺍَﻭْﺻَﻞَ ﺍﻟﺪَّﻭَﺍﺀَ ﺍِﻟَﻰ ﺩَﺍﺧِﻞِ ﺍﻟَّﻠﺨْﻢِ ﺍَﻭْ ﻟِﺠَﺮَﺍﺣَﺔٍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﺳَّﺎﻕ ﻏَﺮَﺯَ ﻓِﻴْﻪِ ﺳِﻜَّﻴْﻨًﺎ ﻭَﺻَﻠَﺖْ ﻣُﺤَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳُﻔْﻄِﺮْ ﻷَِﻧَّﻪُ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺠَﻮْﻑٍ Orang yang berpuasa dan disuntik, puasanya tidak batal, sebab obat yang dimasukan melalui injeksi itu adalah ke dalam daging dan tidak ke dalam rongga badan. Al Mahali, dari Kitab Al Qalyubi juz 2 halaman 56 Suntikan ada dua macam: Suntikan nutrisi (infus) , yang bisa menggantikan makanan dan minuman. Suntikan semacam ini membatalkan puasa karena dinilai seperti makan atau minum. Suntikan selain nutrisi , seperti: suntik obat atau pengambilan sampel darah. Suntikan semacam ini tidak membatalkan dan tidak memengaruhi puasa, baik suntikan ini diberikan di lengan atau di pembuluh. Hanya saja, jika memungkinkan, sebaiknya suntikan ini dilakukan di mal

Hukum Bersentuhan Lai-laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Pertanyaan: Azzin El-azzruel Assalamu'alaikum.. Saya ingin bertanya, yang saya tau laki-laki dan perempuan yang bukan Mahrem itu haram bersentuhan kulit, sama seperti sentuhan pada saat jabat tangan, Jadi bagaimana hukum jabat tangan pada saat Hari raya?  Apakah wajib memberi sapu tangan untuk penghalang kita? atau ada sebut Ruksah hukum dalam masalah ini, Mohon pencerahannya guru2 sekalian Terimakasih  Jawab:  HUKUM BERSENTUHAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM BAGINYA. Islam memberikan batasan - batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Alloh SWT memberikan hukum- hukum tersebut adalah guna memberikan kemaslahatan kepada umat manusia, agarmanusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dapat terhindar dari perbuatan zinah. karena, sebagaimana yang telah kita ketahui, perbuatan zinah antara laki-laki dan wanita dapat terjadi karena adanya hubungan dan komunikasi antara mereka tanpa adanya sekat-sekat hukum didalamnya. Alloh SWT telah melar

Peusijuk Menurut Hukum Islam

Pertanyaan:  Rifky Setiawan gure2 yg mulia,, peusijuk adalah salah satu adat yg sudah sangat melekat di masyarakat aceh,.. ada beberapa pendapat yg menyatakan bahwa peusijuk adalah adat dari peninggalan hindu budha yg lebih awal menduduki aceh.. bagaimana sebenarnya tentang kebenaran peusijuk... ??? mhon jawabannya gure2... Jawab: TEPUNG TAWAR/PEUSIJEUK Menurut Hukum Islam (Kajian dari sudut teori tafa-ul, tabarruk, tasyabbuh dan bid’ah) (bag. :1) oleh : Tgk Alizar Usman Muqaddimah Tepung tawar/peusijeuk merupakan sebuah tradisi yang biasa dilakukan di kalangan suku Melayu dan Aceh khususnya. Tradisi ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari dulu tidak ada yang menentangnya, namun kemudian dengan munculnya aliran pembaruan Islam, muncullah fatwa-fatwa yang menganggap acara tepung tawar/pesijeuk ini sebagai amalan bid’ah yang diharamkan. Kemudian dalam perkembangannya, masalah tepung tawar/pesijeuk menjadi suat