Langsung ke konten utama

Siksa Meninggalkan Shalat


 Pernah berlaku di zaman Khalifah Abu Bakar As-Sidiq terhadap seorang sahabat yang meninggal dunia. Setelah dimandi dan di kafankan, lalu diletakkan di satu sudut rumah untuk disholatkan. Semasa sholat hendak dimulakan, tiba-tiba mayat itu bergerak-gerak. Tampillah seorang daripada mereka untuk menghuraikan ikatan kafan karena menyangka mayat itu masih hidup.Tatkala kafan itu terbuka, alangkah terperanjatnya mereka karena mayat itu di lilit dan digigit oleh seekor ular. Lalu mereka mengambil kayu untuk  memukul ular tersebut.



Sekali lagi mereka terkejut karena ular itu mengucap dua kalimah syahadat serta berkata :

 "Apakah sebabnya kamu hendak membunuhku? Aku tidak bersalah dan tidak pula menyakiti kamu. Aku hanya menjalankan perintah Allah menyiksa mayat ini sehingga Hari Akhirat".

Para hadirin bertanya : "Apakah yang menyebabkan mayat ini disiksa?"
Ular tersebut menjawab : "Mayat ini selama hidupnya telah melakukan tiga kesalahan yaitu,
      Pertama  : Ia mendengar Azan tetapi tidak diindahkan malah tidak pula mengerjakan Sholat.
      Kedua    : Ia tidak mengeluarkan Zakat hartanya.
      Ketiga    : Ia tidak mau mendengar Nasihat yang baik-baik dari para Alim Ulama'.

Itulah yang menyebabkannya disiksa sedemikian rupa."
Ya Allah..Kami Memohon pada Engkau , Ampunilah dosa-dosa kami ,terimalah amal ibadah kami, dan matikanlah kami dalam keadaan khusnul khotimah,

Aamiin ya Rabbal'alamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Kata Motivasi Islam Imam Al ghazali

Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelar  Hujjatul Islam   karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai pelbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya ahli sufi ternama seperti   al-Junaid Sabili   dan   Bayazid Busthami . Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti   Mekkah ,   Madinah ,   Jerusalem , dan   Mesir . Ia terkenal sebagai ahli   filsafat Islam   yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu ti...

Hukum Bersentuhan Lai-laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Pertanyaan: Azzin El-azzruel Assalamu'alaikum.. Saya ingin bertanya, yang saya tau laki-laki dan perempuan yang bukan Mahrem itu haram bersentuhan kulit, sama seperti sentuhan pada saat jabat tangan, Jadi bagaimana hukum jabat tangan pada saat Hari raya?  Apakah wajib memberi sapu tangan untuk penghalang kita? atau ada sebut Ruksah hukum dalam masalah ini, Mohon pencerahannya guru2 sekalian Terimakasih  Jawab:  HUKUM BERSENTUHAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM BAGINYA. Islam memberikan batasan - batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Alloh SWT memberikan hukum- hukum tersebut adalah guna memberikan kemaslahatan kepada umat manusia, agarmanusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dapat terhindar dari perbuatan zinah. karena, sebagaimana yang telah kita ketahui, perbuatan zinah antara laki-laki dan wanita dapat terjadi karena adanya hubungan dan komunikasi antara mereka tanpa adanya sekat-sekat hukum didalamnya. Alloh SWT t...