Dalam beberapa bulan lagi, Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden
RI dan digantikan dengan pemerintahan yang baru yang akan dipimpin oleh
Jokowi-Jusuf Kalla.
Pada masa pemerintahan SBY, Undang
Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak
terealisasi dengan baik, malahan bisa dikatakan tidak ada yang istimewa
yang diberikan SBY kepada masyarakat Aceh. Pemerintahan SBY juga
terkesan akan melupakan semua turunan UUPA yang pernah dijanjikan 9
tahun yang lalu.
Masyarakat Aceh masih mengharapkan janji
yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui perjanjian MoU
Helsinki pada saat Pemerintah Indonesia dipimpin oleh SBY-Jusuf Kalla.
Namun hingga SBY menjabat Presiden untuk kedua kalinya bersama Boediono,
janji tingal janji, UUPA tidak pernah direalisasikan hingga
menjelang akhir kepemimpinan SBY.
Sebentar lagi, Indonesia mempunyai
Presiden baru pasca keputusan MK yang menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla
sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih untuk periode
2014-2019. Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai politik, yakni
PDI-P, Partai NasDem, PKB dan Hanura. Apakah pemerintahan baru nanti
bisa menyelesaikan persoalan Aceh? Apakah Jokowi-Jusuf Kalla mampu atau
mau menyelesaikan semua turunan UUPA yang pernah dijanjikan oleh
pemimpin Indonesia terdahulu?.
Masyarakat Aceh belum lupa, PDI-P
dibawah Megawati Sukarno Putri pernah menyatakan menolak UUPA hasil
perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM). Dengan kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla apakah mereka
mampu menyelesaikan turunan UUPA ataukah mereka akan menghapus UUPA?.
Hal ini yang sangat ditakutkan masyarakat Aceh.
Beberapa hari yang lalu, Karimun Usman
selaku Ketua DPW PDI-P Aceh, meminta Presiden SBY dan Pemerintah Aceh
tidak membebani pemerintahan baru duet Jokowi-JK dengan turunan UUPA.
Turunan UUPA tersebut dinilai menjadi tanggungjawab pemerintahan SBY.
Sehingga, SBY didesak untuk menandatangani seluruh turunan UUPA.
Penyataan Karimun Usman ini dimuat di beberapa media oline lokal Aceh. Penyataan seperti ini sangat
disayangkan, karena dapat membangkitkan kemarahan masyarakat Aceh dan
ini akan menjadi bom waktu bagi Pemerintahan Pusat di bawah kepemimpinan
Jokowi-JK.
Jusuf Kalla memang dibangga-banggakan
oleh beberapa tokoh di Aceh dengan alasan ia akan dapat menyelesaikan
turunan UUPA mengingat rekam jejaknya dalam proses perdamaian Aceh.
Namun Penulis menilai, JK juga tidak akan mampu menyelesaikan turunan
UUPA, karena faktor PDI-P sendiri yang dari awal terkesan ‘alergi’
dengan UUPA. Terlebih lagi jika merujuk pada pernyataan Karimun Usman di
atas.
Saatnya rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh
jangan sampai ditipu lagi oleh Pemerintah Pusat dengan janji-janji manis
mereka. Pemerintah Aceh di bawah kendali Gubernur Doto Zaini Abdullah
selaku Ketua Tim Penasihat Pemenangan Jokowi-JK di Aceh, harus
bisa dan harus mampu merealisasikan janji-janji Jusuf Kalla saat
berkampanye di Aceh. Kalau hal ini tidak mampu dilakukan oleh Gubernur
Aceh, maka rakyat Aceh akan kembali merasa ditipu oleh Pemerintah Pusat
maupun oleh Pemerintah Aceh sendiri.
[Penulis adalah Ketua Persatuan
Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A)
dan Koordinator Aliansi
Masyarakat Aceh Peduli Keadilan (AMAPK)]
Komentar