Langsung ke konten utama

Hukum Mandi dalam keadaan Telanjang

Hukum mandi telanjang menurut imam bikhori dan imam ibnu hajar boleh jk di tempat yg sepi dan lebih utama memakai penutup.haram hukumnya menurut sebagian ulama' syafi'iyah,dan makruh hukmnya menurut pendahulunya ulama' syafi'iyah dan juga yg lainnya.

بَاب مَنْ اغْتَسَلَ عُرْيَانًا وَحْدَهُ فِي الْخَلْوَةِ وَمَنْ تَسَتَّرَ فَالتَّسَتُّرُ أَفْضَلُ وَقَالَ بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنْ النَّاسِ 

Bab Mandi Telanjang Seorang Diri Di Tempat Sepi, dan orang yang memakai basahan Namun Menutupi Diri (Menggunakan Kain Basahan) Lebih utama .

bahr bin hakim berkata dari ayahnya dari kakeknya dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
“Lebih patut seseorang malu kepada Allah daripada malu kepada manusia”(HR. al bukhori)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَغْتَسِلُونَ عُرَاةً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ وَكَانَ مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَحْدَهُ فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا يَمْنَعُ مُوسَى أَنْ يَغْتَسِلَ مَعَنَا إِلَّا أَنَّهُ آدَرُ فَذَهَبَ مَرَّةً يَغْتَسِلُ فَوَضَعَ ثَوْبَهُ عَلَى حَجَرٍ فَفَرَّ الْحَجَرُ بِثَوْبِهِ فَخَرَجَ مُوسَى فِي إِثْرِهِ يَقُولُ ثَوْبِي يَا حَجَرُ حَتَّى نَظَرَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِلَى مُوسَى فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا بِمُوسَى مِنْ بَأْسٍ وَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَنَدَبٌ بِالْحَجَرِ سِتَّةٌ أَوْ سَبْعَةٌ ضَرْبًا بِالْحَجَرِ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW baginda bersabda :
“Dahulu Bani Israel mandi telanjang, mereka saling melihat satu sama lain. Sementara Nabi Musa as mandi seorang diri. Orang-orang Bani Israel berkata :’Demi Allah, tidak ada yang mencegah Musa mandi bersama kita kecuali kerana dia mengidap penyaki aadar.

Suatu ketika Nabi Musa pergi mandi, baginda meletakkan pakaiannya di atas batu, lalu batu itu membawa lari pakaiannya. Maka Musa pun mengejarnya (batu itu), seraya berkata : ‘Hai batu, pakaianku!’. Akhirnya, orang-orang Bani Israel pun melihat Musa. Lalu mereka berkata : ‘Demi Allah, ternyata Musa tidak mengidap penyakit apa pun. ’Musa berjaya mengambil pakaiannya, lalu memukul batu tersebut dengan satu pukulan. Abu Hurairah berkata : “Demi Allah, bekas (pukulan) Nabi Musa pada batu itu sama dengan pukulan enam atau tujuh batu”(HR al bukhori)

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا أَيُّوبُ يَغْتَسِلُ عُرْيَانًا فَخَرَّ عَلَيْهِ جَرَادٌ مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ أَيُّوبُ يَحْتَثِي فِي ثَوْبِهِ فَنَادَاهُ رَبُّهُ يَا أَيُّوبُ أَلَمْ أَكُنْ أَغْنَيْتُكَ عَمَّا تَرَى قَالَ بَلَى وَعِزَّتِكَ وَلَكِنْ لَا غِنَى بِي عَنْ بَرَكَتِكَ

dari abu hurairoh dari nabi shollallohu alaihi wasallam:
"Sewaktu Nabi Ayyub as mandi dalam keadaan bogel/telanjang, tiba-tiba jatuhlah di depannya seekor belalang emas. Ayyub pun segera hendak mengambil kainnya, maka baginda pun dipanggil oleh Tuhannya, “Wahai Ayyub, bukankah engkau telah cukup kaya hingga tidak memerlukan lagi barang (belalang emas) yang kau lihat itu?”
Ujur Ayyab, “Benar wahai Tuhanku, tetapi aku tidak boleh mengabaikan keberkatan-Mu.” 
syarah shohih bukhori oleh imam ibnu hajar

إن ظاهر حديث بهز يدل على أن التعري في الخلوة غير جائز مطلقا لكن استدل المصنف على جوازه في الغسل بقصة موسى وأيوب عليهما السلام ووجه الدلالة منه - على ما قال ابن بطال - أنهما ممن أمرنا بالاقتداء به وهذا إنما يأتي على رأي من يقول : شرع من قبلنا شرع لنا . 

"Bertelanjang seorang diri secara mutlak (bukan bertujuan mandi) adalah tidak dibolehkan berdasarkan hadith daripada Bahz (yaitu hadis “Lebih patut seseorang malu kepada Allah daripada malu kepada manusia”.) Akan tetapi al-Bukhari membolehkan mandi seorang diri tanpa pakaian berdalilkan kedua kisah Nabi Musa dan Ayyub.

Cara mengambil hukum daripada kedua dalil tersebut adalah

-berdasarkan perkataan ibnu battol-, bahwa kedua Nabi tersebut adalah termasuk Nabi yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Ini hanya berlaku bagi pendapat yang mengatakan bahwa syariat orang-orang sebelum juga adalah syariat bagi kita,

والذي يظهر أن وجه الدلالة منه أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قص القصتين ولم يتعقب شيئا منهما فدل على موافقتهما لشرعنا وإلا فلو كان فيهما شيء غير موافق لبينه فعلى هذا فيجمع بين الحديثين بحمل حديث بهز بن حكيم على الأفضل وإليه أشار في الترجمة ورجح بعض الشافعية تحريمه والمشهور عند متقدميهم كغيرهم الكراهة فقط . 

Wajah dilalah yg jelas darinya adalah bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam menceritakan kedua kisah tsb dan tdk menjelaskan sesuatu setelahnya ini menunjukkan bahwa syare'at kedua nabi tsb cocok dengan syare'at kita, jika tdk maka nabi akan menjelaskannya kpd kita, oleh sebab itulah imam bukhori mengumpulkan kedua hadis tersebut dan membawakan hadisnya bahz bin hakim sebagai yg lebih utama.sebagian ulamasyafi'iyah mengunggulkan pendapat yg mengharamkannya, tapi pendapat yg masyhur dari ulama' awalnya syafi'iyah dan juga yg lainnya adalah sebatas makruh saja.

وجه الدلالة من حديث أيوب أن الله تعالى عاتبه على جمع الجراد ولم يعاتبه على الاغتسال عريانا فدل على جوازه

wajah dilalah dari hadis tetntang nabi ayyub bahwa sesungguhnya Allah ta'ala mencelanya sebab mau mengambil belalang dan tdk mencelanya sebab telanjang ketika mandi maka ini menunjukkan tentang bolehnya mandi dalam keadaan telanjang .
fathul bari syarah shohih bukhori.

LINK DISKUSI :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama dikenal dengan

Wisata Warung Kopi!! Di Aceh donk

Pesona wisata warung kopi di Banda Aceh (sumber: assets.kompas.com) Menjamurnya warung kopi di Banda Aceh menjadi daya tarik baru di Ibu Kota Aceh ini. Bagaimana tidak, tersebarluasnya warung kopi disetiap sudut kota menjadi pemandangan baru di Banda Aceh pasca tsunami. Fenomena ini tentu menjadi hal baru dan unik bagi sebagian orang yang bertapak menuju Banda Aceh. Berbagai persepsi diberikan oleh sebagian orang terhadap banyaknya warung kopi yang ada di ibu kota Aceh ini. Namun, sebagai penulis saya menilai warung kopi merupakan potensi baru wisata kota madani. Mengapa demikian? Warung kopi pada dasarnya memang sebagai tempat untuk minum kopi. Namun, apabila warung kopi diberi penampilan yang berbeda yang memiliki added value tentu menjadi daya tarik tersendiri. Apa lagi di Banda Aceh, warung kopi sudah menjamur tentu menjadi destinasi baru wisata kuliner yang jarang ditemukan di daerah lain. Terlihat wisatawan dan pejabat kota Banda Aceh sedang

Keutamaan Sholat Subuh dan Bangun Pagi Bagi Kesehatan

Kenapa Harus Bangun pagi buta untuk Sholat Subuh?? Bagi seorang muslim mungkin pertanyaan ini dengan mudah dijawab ; karena sholat subuh adalah bagian dari ibadah wajib yang harus dikerjakan sebagai bukti ketaatan pada Tuhannya. Tapi kenapa ya harus pagi buta gitu sholatnya?? lagi enak-enak tidur kok disuruh sholat.??? Pertanyaan-pertanyaan ini untuk sebagian orang mungkin dianggap bodoh dan bisa dianggap nyeleneh. Tapi untuk orang-orang yang berfikir ilmiah pertanyaan tersebut adalah stimulasi ide besar untuk pembuktian. Kenapa harus dibuktikan?? Yang jelas tidak ada satu halpun yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan kepada umatnya tanpa kebermanfaatan. Ringkasan keutamaan sholat Subuh yang disebutkan dalam buku ini antara lain: 1.Sholat Subuh adalah faktor dilapangkannya rezeki 2.Sholat Subuh menjaga diri seorang muslim 3.Sholat Subuh sama dengan sholat malam semalam suntuk 4.Sholat Subuh adalah tolok ukur keimanan 5.Sholat Subuh adalah penyelamat dari neraka