Jakarta - Sejumlah ulama dan pondok pesantren di Indonesia meminta agar pemerintahan Jokowi-JK tetap mempertahankan keberadaan Kementerian Agama. Karena, selain merupakan wadah yang membina berbagai macam agama yang ada, juga menunjukan besarnya agama Islam di Indonesia.
Sebelumnya di media sosial ramai dibincangkan soal dirubahnya nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf saja. Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Ketua Tim Transisi Rini Soemarno.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Jauhariyah Balerante, Paliman, Cirebon, Jawa Barat KH R Farid Anom Kusumajati menilai jika benar ada perubahan nama kementerian, maka akan menjadi masalah di masa mendatang, terutama untuk membina kerukunan umat beragama itu sendiri.
"Menurut hemat kami, apabila Kementerian Agama di Kabinet Jokowi-JK dihilangkan, dan tidak seperti kemarin. Bagi kami, itu sangat disayangkan. Kalau sekadar Kementerian Haji, Wakaf dan Zakat saja, saya kira kepentingan ummat itu bukan hanya haji, zakat dan wakaf saja," kata Kiai Farid kepada detikcom, Selasa (16/9/2014) malam.
Oleh karena itu, lanjut Kiai Farid yang akrab disapa Abah Anom Palimanan ini, seluruh ulama dan kiai pondok pesantren akan mendoakan agar pemerintahan Jokowi-JK bisa mempertahankan keberadaan Kementerian Agama. "Kalau memang itu harus dipertahankan, ya pertahankan. Kalau memang ada sesuatu yang harus diubah, ya diubah. Itu saja imbauan kami, mudah-mudahan bisa menjadi maslahat bagi semuanya," ungkapnya.
Menurut Abah Anom, Kementerian Agama selama ini memang mengurus berbagai agama dan ummat beragama yang ada di Indonesia, termasuk ummat Islam yang terbesar. Dengan mengubah menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf, justru memperkecil ruang lingkup pengaturan negara pada persoalan sebagian kecil urusan agama Islam saja. Karena Haji, Zakat dan Wakaf hanya sebagian kecil unsur dari agama Islam itu sendiri.
Padahal, Abah Anom melanjutkan, Kementerian Agama selama ini banyak mengurusi berbagai sendi-sendi yang terkait dengan ibadah lainnya dan urusan pendidikan, kemasyarakatan dan hubungan antara ummat berama. Apalagi, di dalam kementerian agama ada melalui lembaga Bimbingan Masyarakat yang mengurusi ummat beragama lainnya.
Selain itu, justru dengan bahasa 'Kementerian Agama' ini menunjukan bahwa masyarakat negara ini memiliki keseragaman agama. "Selain itu juga menunjukan kekuatan besar ummat Islam di Indonesia di luar. Makanya patut dipertahankan," pungkas Abah Anom yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Kemaslahatan Indonesia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebelumnya juga sempat menimbau kepada Jokowi-JK agar tidak menghilangkan Kementerian Agama. Kementerian Agama selama ini menjadi simbol atas substansi pemersatu dan kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.
Komentar