Langsung ke konten utama

Soal 4G, Smartfren dan Btel Tidak Mau Buru-buru

Menara base transceiver station (BTS)
JAKARTA, KOMPAS.com - Walau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penataan Frekuensi 800 MHz, dan membebaskan siapa saja untuk menggelar layanan 4G LTE di frekuensi tersebut, namun operator seluler Smartfren dan Bakrie Telecom mengaku tidak ingin terburu-buru menggelar layanan 4G LTE.

Dua operator CDMA yang akan bergabung tersebut mengatakan bahwa saat ini pelanggan CDMA mereka masih banyak dan terus meningkat, serta sudah terlayani dengan baik.

"Kita memandang (bisnis) CDMA (Smartfren) masih bagus, customer juga meningkat, mereka juga masih senang karena kualitasnya bagus, rasanya jangan buru-buru lah," ujar Merza Fachys, Direktur Smartfren saat dijumpai di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Perlu diketahui, PM 30 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo itu mengatur tentang penataan frekeunsi 800 MHz. Dengan demikian, pemerintah membebaskan siapa saja untuk menggelar layanan 4G LTE di frekuensi tersebut.

"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri tersebut, maka frekuensi 800 MHZ kini menjadi netral, terserah kapan kita (operator seluler) mau berubah," terang Merza.

Namun walau Smartfren dan Bakrie Telecom mengumumkan kerjasama network sharing untuk LTE menggunakan FDD di frekuensi 800 MHz, mereka tidak ingin terburu-buru dalam melakukannya.

Smartfren memandang pelanggan CDMA mereka saat ini masih berpotensi. Jumlah pelanggan Smarfren di frekuensi 800 MHz sendiri diklaim ada lima hingga enam juta.

Sementara jumlah pelanggan Bakrie Telecom (Esia) hingga semester pertama 2014, menurut Head of Corporate Communication Bakrie telecom, R. Adityawati mencapai 12.000 pelanggan.

Di sisi lain, Bakrie Telecom juga masih memiliki "pekerjaan rumah" yang belum selesai. Bakrie Telecom harus membereskan terlebih dahulu isu tunggakan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi sebelum tenggat waktunya berakhir, 14 Desember 2014 nanti.

Ditambahkan oleh Merza, dengan Peraturan Menteri tentang penataan frekuensi 800 MHz tersebut, pemerintah memberikan masa tenggang selama dua tahun untuk penyelenggaraan Fixed Wireless Broadband.

"Setelah masa transisi itu FWA harus ganti ke seluler," ucap Merza.

Menurutnya, sepanjang masih FWA, maka layanan akan tetap seperti sekarang, nomor pelanggan tidak ada perubahan, menunggu hingga nanti setelah dua tahun.

Editor: Wicak Hidayat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Kata Motivasi Islam Imam Al ghazali

Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelar  Hujjatul Islam   karena kemampuannya tersebut. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupakan pusat kebesaran Islam. Ia berjaya menguasai pelbagai bidang ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Sebelum beliau memulai pengembaraan, beliau telah mempelajari karya ahli sufi ternama seperti   al-Junaid Sabili   dan   Bayazid Busthami . Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti   Mekkah ,   Madinah ,   Jerusalem , dan   Mesir . Ia terkenal sebagai ahli   filsafat Islam   yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu ti...

Hukum Bersentuhan Lai-laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Pertanyaan: Azzin El-azzruel Assalamu'alaikum.. Saya ingin bertanya, yang saya tau laki-laki dan perempuan yang bukan Mahrem itu haram bersentuhan kulit, sama seperti sentuhan pada saat jabat tangan, Jadi bagaimana hukum jabat tangan pada saat Hari raya?  Apakah wajib memberi sapu tangan untuk penghalang kita? atau ada sebut Ruksah hukum dalam masalah ini, Mohon pencerahannya guru2 sekalian Terimakasih  Jawab:  HUKUM BERSENTUHAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM BAGINYA. Islam memberikan batasan - batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Alloh SWT memberikan hukum- hukum tersebut adalah guna memberikan kemaslahatan kepada umat manusia, agarmanusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dapat terhindar dari perbuatan zinah. karena, sebagaimana yang telah kita ketahui, perbuatan zinah antara laki-laki dan wanita dapat terjadi karena adanya hubungan dan komunikasi antara mereka tanpa adanya sekat-sekat hukum didalamnya. Alloh SWT t...