Langsung ke konten utama

MUI: Pembubaran FPI Tidak Efektif dan Mendidik



Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin. (Antara)
dakwatuna.com – Jakarta.  Langkah Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak efektif dan mendidik. Demikian disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika diminta pendapatnya terkait pembubaran Ormas Islam tersebut.

“Pembubaran itu bukan cara yang efektif, tidak mendidik. Karena itu sebaiknya tidak dilakukan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Kantor MUI, Kamis (13/11/14).

Menurut dia, FPI lebih baik dibina, daripada dibubarkan. Cara seperti itu lebih efektif dalam kehidupan berdemokrasi. “Kalau dibubarkan, nanti muncul organisasi yang sama,” ujarnya.

Dia mengatakan pembubaran organisasi masyarakat itu tidak mudah, karena harus melalui proses hukum yang panjang. Keputusannya pun belum tentu organisasi tersebut dapat dibubarkan. “Jadi bukan asal dibubarkan saja, ada proses panjang,” ucapnya.

Ma’ruf mengemukakan MUI menghormati dan mendukung keputusan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apakah FPI tetap bertahan atau dibubarkan. “Kalau sudah memiliki kekuatan hukum, apapun keputusannya pasti kami dukung,” tuturnya.

Terkait informasi aksi anarkis yang dilakukan FPI, Ma’ruf sudah mendapat klarifikasi dari pengurus FPI. FPI menegaskan aksi anarkis itu bukan dilakukan pengurus FPI, melainkan provokator. “Ada yang bilang FPI melakukan aksi anarkis. Tetapi mereka menegaskan itu bukan dari mereka. Kami tidak memiliki alat untuk mencari kebenarannya,” katanya.

FPI memang gencar melakukan aksi unjuk rasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang direncanakan akan dilaksanakan pada 18 November 2014. (inilah/sbb/dakwatuna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab.Bireun NAD

MUDI MESRA Adalah sebuah pesantren atau dalam istilah orang aceh disebut dengan Dayah, yang terletak didesa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun.. Dayah ini telah berdiri sejak zaman  Sultan Iskandar Muda    dayah ini terus berkembang dan saat ini menjadi dayah terbesar di Aceh. Saat ini dayah MUDI Mesra berada di bawah pimpinan Syekh Hasanul Basri HG ( Abu MUDI) dengan jumlah santri lebih kurang 6000 orang. 1 . IDENTITAS DAYAH MUDI MESRA a. Sejarah Berdirinya Pesantren MUDI Mesra.Lembaga Pendidikan Islam Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya berlokasi di desa Mideun Jok Kemukiman Mesjid Raya, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tepatnya di sebelah barat kota industri Lhokseumawe kira-kira 100 km. (Note: pintu gerbang komplek putra) D ayah ini telah didirikan seiring dengan pembangunan Mesjid Raya pada masa Sultan Iskandar Muda. Pimpinan dayah yang pertama d...

Point Blank Offline Download Full version Free

Download Point Blank Offline Terbaru 2014 Gratis Dan Cara Install Lengkap Cara Bermain Pointblank Tanpa internet Hello Gamers,  wah udah lama gak ngeshare, maklum tugas kuliah numpuk,hehe. Kalian pasti pernah main Game  Point Blank  Bukan ? Pastinya lah jika kalian kehabisan kuota atau kehabisan uang pasti gak bisa main  PB . Tenang aja gan dengan game  Point Blank Offline  ini kalian gak usah make internet gan. Dan juga bisa Berlatih Bermain  PointBlank  Dirumah. Screen Shoot Point Blank Offline 2014 : Alat Dan Bahan : 1. Bahan2 PB offline khusus win 32 bit 2. Bahan2 PB offline khusus win 64 bit Fitur Fitur Dari Point Blank Offline 2014 Inventory Full + Weapon + Charachter + Item Title Bisa diambil semua Pangkat Bisa diedit sendiri mulai dari Traine sampai GMPB Commander Fixed 90% Bug di weapon . Dan lain lain System Requirements OS : Windows XP / Seven 7 / 8 Ram : 1Gb R...

Hukum Bersentuhan Lai-laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Pertanyaan: Azzin El-azzruel Assalamu'alaikum.. Saya ingin bertanya, yang saya tau laki-laki dan perempuan yang bukan Mahrem itu haram bersentuhan kulit, sama seperti sentuhan pada saat jabat tangan, Jadi bagaimana hukum jabat tangan pada saat Hari raya?  Apakah wajib memberi sapu tangan untuk penghalang kita? atau ada sebut Ruksah hukum dalam masalah ini, Mohon pencerahannya guru2 sekalian Terimakasih  Jawab:  HUKUM BERSENTUHAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM BAGINYA. Islam memberikan batasan - batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Alloh SWT memberikan hukum- hukum tersebut adalah guna memberikan kemaslahatan kepada umat manusia, agarmanusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dapat terhindar dari perbuatan zinah. karena, sebagaimana yang telah kita ketahui, perbuatan zinah antara laki-laki dan wanita dapat terjadi karena adanya hubungan dan komunikasi antara mereka tanpa adanya sekat-sekat hukum didalamnya. Alloh SWT t...