Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi menaikkan harga BBM subsidi, premium dan solar. Kenaikan efektif terhitung hari Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 Wib.
"Menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak 18 November 2014," kata Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11).
Mirisnya tanggapan masyarakat tidak lagi ditolerir karena sudah resminya kenaikan BBM, banyak tanggapan masyarakat dari segenap kalangan bawah sedikit membawa duka dengan perekonomian mereka yang tidak mumpuni, dan beratnya kehidupan akan lebih dirasakan besok pagi. Mulai malam ini saja dibeberapa daerah sudah dihadapkan dengan antrian panjang dibeberapa SPBU didaerah mereka masing-masing, karena memburu waktu sebelum tepat pukul 00:00 wib yang mana sudah resminya kenaikan BBM.
Dari kalangan mahasiswa yang tinggal dikosan pun ikut mengeluh dari akun facebook,twitter dan lainnya,walau mereka tahu bahwa status facebook atau tweet mereka hanya akan jadi sekedar keluhan pribadi saja. mereka mengeluhkan akan terjadinya hambatan sarana transportasi pendidikan mereka untuk menuju ke kampus.
Walau Presiden Jokowi saat di Istana Negara pada saat meresmikan kenaikan harga BBM bersubsidi (17/11) mengakui bahwa dia dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit, hingga akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi.
Dengan pengumuman kenaikan BBM subsidi, harga baru untuk premium adalah Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500. Sedangkan solar Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.500.
Pengumuman tentang harga baru solar dan premium subsidi itu disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam jumpa pers di Istana Negara. Keputusan kenaikan harga baru BBM subsidi dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2014 tentang garga eceran BBM tertentu.
Komentar