BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan
Pemuda Aceh (FPMPA), Rabu (29/10) menggelar aksi di halaman Gedung
DPRA. Massa mendesak Pemerintah Jokowi-JK menuntaskan turunan UUPA yang belum selesai pada masa Presiden SBY. Mahasiswa memberi waktu sampai 1 Februari 2015.
Amatan
Serambi, massa yang bergerak dari Lapangan Tugu Darussalam memakai ikat
kepala dan lengan dengan kain hitam sebagai simbol berduka karena
turunan UUPA belum terealisasi. Massa yang dikawal ketat oleh polisi dan Satpol PP turut membentang spanduk yang tertulis “UUPA Harga Mati, s/d 1 Februari 2015.”
“Ketika tak merealisasikan turunan UUPA,
kami menilai Pemerintah Pusat munafik. Banyak harapan dan keistimewaan
yang didapat Aceh, tapi belum semuanya dipenuhi oleh Pusat,” kata
Koordinator Aksi, Delky Nofrizal dalam orasinya. Disebutkan, turunan UUPA
yang belum selesai seperti PP Pengelolaan Migas, PP Kewenangan Aceh
yang bersifat nasional, dan Peraturan Presiden (Perpres) Pertanahan.
Sementara
Ketua FPMPA, Mufied Alkamal mengatakan, selama ini Aceh hanya
bergantung dari dana otsus). Sementara pendapatan dari daerah tidak bisa
menompang kehidupan dan perekonomian rakyat. “Kalau kita terus menerus
berharap pada Otsus, setelah 2028 Aceh akan kolaps. Padahal, dengan
pembagian dana migas 70:30, kita akan sejahtera,” katanya.
Massa memberi batas waktu kepada Pusat untuk menuntaskan tiga poin turunan UUPA
hingga 1 Februari 2015. Jika tidak, sambungnya, FPMPA akan melakukan
konsolidasi dan mengajak seluruh elemen di Aceh, khususnya mahasiswa dan
pemuda untuk meminta referendum.
“Kita juga meminta pertanggungjawaban anggota DPR dan DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes),” teriaknya.
Dalam
aksi kemarin, sempat terjadi dorong mendorong antara massa FPMPA dengan
Satpol PP. Bahkan, seorang pendemo terlibat adu mulut dengan pihak
keamanan. Namun, kejadian itu cepat dilerai oleh pendemo lain.
Sementara anggota DPRA, Muhammad Amru mengapresiasi tuntutan massa FPMPA. Menurutnya, DPRA juga terus berjuang agar turunan UUPA
terealisasi dan dapat menyejahterakan rakyat. “Mari sama-sama kita
berjuang dengan cara-cara legal dan tidak bertentangan dengan hukum,”
kata politisi Partai Aceh itu saat menjumpai massa di teras gedung
dewan.
Namun, lanjutnya, saat ini anggota DPRA belum bisa
memperjuangkan tuntutan pendemo, karena belum dibentuk alat kelengkapan
dewan. Tapi, ia berjanji akan terus memperjuangkan harapan masyarakat
setelah alat kelengkapan dewan terbentuk nanti. “Semua turunan UUPA akan kita perjuangkan. Kami tidak berguna di sini jika tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat,” tutupnya.(mz)
Komentar