Bagaimana kita memahami larangan dari sebagian ulama terdahulu untuk mempelajari ilmu kalam dan peringatan mereka? Nash-nash yang di bawakan oleh sebagian kalangan dalam mencela orang-orang yang mendalami ilmu ini (ilmu kalam) - dan mereka menisbahkannya kepada sebagian ulama salaf – tidak terlepas dari beberapa kemungkinan: Para ulama salaf melarang pembahasan tentang ilmu aqidah secara mutlak baik yang shahih maupun yang batil. Kemungkinan ini adalah kemungkinan yang tertolak karena dari dalil-dalil syar`iyah bisa di ketahui bahwa mempelajari ilmu ini adalah wajib. Kemungkinan ini bukanlah maksud mereka dari ucapan-ucapan yang di riwayatkan dari ulama salaf. Kemungkinan larangan tersebut di tujukan terhadap mubtadi` dan orang yang melenceng dari jalan Ahlus sunah dan aqidah yang benar. Ini adalah larangan yang benar. Salah satu hal yang wajib bagi manusia adalah menjauhi jalan yang bathil. Hanya atas kemungkinan inilah, para ulama dan umat Islam menempatkan larang
Kajian Islam | Tekhnologi | Opini | Politik | Mudi Mesra Samalanga